Bupati Pandeglang menyaksikan penandatanganan perjanjian kerjasama antara DPKPA dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pandeglang di Aula DPKPA Rabu (30/01). Penandatanganan Perjanjian antara DPKPA dengan Kejaksaan Negeri Pandeglang ini disaksikan pula oleh wakil Bupati pandeglang Heryani, Sekretaris daerah Kabupaten pandeglang Dodo Djuanda, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten pandeglang Siti Ratnah dan segenap unsur Muspida lainnya serta Assisten Pemkesra Utuy s Beby, Assisten Administrasi Umum Ida Novaida dan Kepala DPKPA Parjio Sukarto.
Kerjasama antara Dinas Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Asset Kabupaten Pandeglang mewakili Pemerintah Kabupaten Pandeglang dengan Kejaksaaan Negeri Pandeglang ini adalah tentang pengamanan penerimaan PAD Kabupaten pandeglang tahun 2013. Penandatanganan perjanjian kerjasama ini adalah bagian dari upaya untuk mendorong sukses dan lancarnya pelaksanaan pengamanan penerimaan PAD Kabupaten Pandeglang dalam pembangunan Kabupaten Pandeglang ke arah yang lebih baik.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pandeglang Siti Ratnah dalam kesempatan ini menyatakan bahwa pihaknya siap membantu Pemerintah Kabupaten Pandeglang dalam mensukseskan pelaksanaan pengamanan penerimaan PAD Kabupaten Pandeglang dengan harapan perjanjian kerjasama ini dapat mendorong efisiensi pembayaran pajak daerah sesuai dengan sistem dan prosedur pajak daerah.
Dalam sambutannya Bupati Pandeglang mengatakan bahwa perjanjian ini adalah dalam rangka peningkatan penerimaan PADtahun anggaran 2013 khususnya sektor pajak daerah dan bertujuan untuk membantu penyelesaian permasalahan pengamanan penerimaan pendapatan asli daerah serta terinventarisasinya pengelolaan pajak daerah dan penyetorannya. Bupati juga menegaskan bahwa dalam rangka penyelesaian permasalahan pengamanan penerimaan pendapatan asli daerah, kedua belah pihak harus saling memberikan informasi dan melakukan koordinasi untuk menentukan langkah apa saja yang diperlukan sebagai upaya penyelesaian masalah dan bertanggungjawab untuk melaksanakan segala hal yang berkaitan dengan tujuan kesepakatan bersama ini sesuai dengan ruang lingkup kesepakatan bersama dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, “maka dengan perjanjian kerjasama ini, sejumlah masalah yang selama ini terinventarisir dalam pengelolaan pajak daerah, kita harapkan dapat terurai dengan baik”, ungkapnya. Bupati juga menambahkan penguatan peran itupun menjawab harapan bahwa pengamanan PAD dalam sektor pajak daerah sebagai ikon Kabupaten Pandeglang dapat berperan optimal sebagai wahana pembangunan sesuai dengan moto daerah bebenah.
Leave a Reply